Daftar Publikasi
Foto: Aleksandra Sapozhnikova / Unsplash
Dari Kairo ke Nusantara: Tradisi Ilmu Falak dalam Manuskrip Abad ke-15
Manuskrip astronomi (falak) dari Kairo abad ke-15 menyimpan gambaran tentang bagaimana umat Islam memahami dan memanfaatkan pengetahuan tentang langit. Jumlahnya cukup melimpah, tetapi banyak yang masih belum dikaji secara mendalam. Manuskrip yang tersimpan di sejumlah perpustakaan di Kairo memperlihatkan beragam bentuk pengetahuan astronomi, mulai dari instrumen, tabel astronomi (zij), komentar, hingga pembahasan tentang waktu (mīqāt). Pengetahuan ini berkembang bukan hanya karena ketertarikan terhadap langit, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan praktis seperti penentuan kalender, waktu salat, dan arah kiblat, sekaligus menjadi bagian dari perkembangan intelektual masyarakat Muslim.
Tradisi ilmu falak Kairo memiliki sejumlah kemiripan dengan manuskrip falak yang berkembang di Nusantara, terutama dalam orientasi praktisnya. Namun, karya-karya Kairo menunjukkan perhitungan matematis dan penggunaan instrumen yang lebih kompleks, sementara ulama Nusantara cenderung mengembangkan pengetahuan yang lebih dekat dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Perbandingan ini menunjukkan bahwa ilmu falak berkembang melalui pertemuan antara kebutuhan keagamaan, jaringan keilmuan, lembaga pendidikan, dan dinamika intelektual di berbagai wilayah dunia Islam.
Menemukan Titik Temu Fikih dan Astronomi dalam Penentuan Awal Ramadan
Menentukan awal Ramadan dan Syawal di Indonesia bukan hanya soal melihat hilal, tetapi juga tentang bagaimana kesaksian tersebut dipahami dan dipastikan. Dalam fikih, syahadah berkaitan dengan kesaksian seseorang yang disertai sumpah dan bukti faktual. Sementara itu, astronomi membantu memastikan kondisi hilal dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat memengaruhi pengamatan, seperti cuaca, iklim, dan lingkungan. Dua cara pandang ini sering ditempatkan sebagai pendekatan yang berbeda, padahal keduanya dapat saling melengkapi.
Pertemuan antara fikih dan astronomi kemudian membuka kemungkinan lahirnya konsep syahadah-‘ilmi, yaitu kesaksian yang diperkuat oleh kepastian ilmiah. Dalam pendekatan ini, kesaksian terhadap hilal tidak berdiri sendiri, tetapi dipertimbangkan bersama hasil perhitungan dan kondisi astronomis yang mendukungnya. Integrasi tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat dasar penetapan awal Ramadan dan Syawal sekaligus mengurangi potensi perbedaan dalam menentukan awal bulan Islam di Indonesia.
Foto : Beat Schuler/ Unsplash
Informasi Kontak
- [email protected]
- +62 877-4884-1070
